Pemerintah Desa Kebanaran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 16.00 WIB yang bertempat di Balai Desa Kebanaran. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat Desa Kebanaran.
Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai forum bersama antara pemerintah desa dan BPD dalam rangka membahas laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program serta penggunaan anggaran selama tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat melalui BPD sebagai perwakilan warga desa.
Selain membahas laporan pertanggungjawaban APBDes 2025, musyawarah juga membicarakan rencana perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan desa dengan kebutuhan serta perkembangan yang ada, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum ini diharapkan tercipta kesepahaman antara pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Kebanaran.
Musyawarah Desa menjadi salah satu wadah penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.