You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kebanaran
Desa Kebanaran

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk membawa e-KTP, KK dan Surat Pengantar dari RT RW setempat.

Musyawarah Desa Kebanaran Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2025 dan Perubahan APBDes 2026

Azka 05 Maret 2026 Dibaca 27 Kali
Musyawarah Desa Kebanaran Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2025 dan Perubahan APBDes 2026

Pemerintah Desa Kebanaran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 16.00 WIB yang bertempat di Balai Desa Kebanaran. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat Desa Kebanaran.

Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai forum bersama antara pemerintah desa dan BPD dalam rangka membahas laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program serta penggunaan anggaran selama tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat melalui BPD sebagai perwakilan warga desa.

Selain membahas laporan pertanggungjawaban APBDes 2025, musyawarah juga membicarakan rencana perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan desa dengan kebutuhan serta perkembangan yang ada, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum ini diharapkan tercipta kesepahaman antara pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Kebanaran.

Musyawarah Desa menjadi salah satu wadah penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,255,858,805 Rp2,254,748,600
100.05%
Belanja
Rp2,063,621,151 Rp2,125,011,484
97.11%
Pembiayaan
Rp392,798,884 Rp392,798,884
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp615,800,000 Rp615,800,000
100%
Dana Desa
Rp868,864,600 Rp868,864,600
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp81,845,000 Rp81,845,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp470,186,000 Rp470,186,000
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp14,553,000 Rp14,553,000
100%
Bunga Bank
Rp4,610,205 Rp3,500,000
131.72%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,117,900,361 Rp1,178,415,571
94.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp737,744,000 Rp738,319,000
99.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp49,466,000 Rp49,766,000
99.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp62,160,790 Rp62,160,850
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp96,350,000 Rp96,350,063
100%