Pemerintah Desa Kebanaran menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tahun 2026 pada Jumat, 6 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Kebanaran dan dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Musdesus tersebut dihadiri oleh para Ketua RT dan RW serta perangkat Desa Kebanaran. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk menentukan dan menetapkan calon penerima BLT Desa Tahun 2026 secara terbuka dan melalui kesepakatan bersama.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas serta mencermati data calon penerima bantuan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Proses penetapan dilakukan secara musyawarah agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Melalui Musyawarah Desa Khusus ini diharapkan penyaluran BLT Desa Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kebanaran yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel.