You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kebanaran
Desa Kebanaran

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk membawa e-KTP, KK dan Surat Pengantar dari RT RW setempat.

Penetapan Peraturan Desa Kebanaran tentang APBDes Tahun Anggaran 2026

Azka 30 Desember 2025 Dibaca 16 Kali
Penetapan Peraturan Desa Kebanaran tentang APBDes Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Kebanaran melaksanakan kegiatan Penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Kebanaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Desa Kebanaran serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan desa. Penetapan Peraturan Desa ini merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan dan pembahasan APBDes yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran berjalan. Penyusunan anggaran dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan desa, kemampuan keuangan desa, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Kebanaran memiliki dasar hukum dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan desa sepanjang tahun 2026. Diharapkan pelaksanaan APBDes dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kebanaran.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,255,858,805 Rp2,254,748,600
100.05%
Belanja
Rp2,063,621,151 Rp2,125,011,484
97.11%
Pembiayaan
Rp392,798,884 Rp392,798,884
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp615,800,000 Rp615,800,000
100%
Dana Desa
Rp868,864,600 Rp868,864,600
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp81,845,000 Rp81,845,000
100%
Alokasi Dana Desa
Rp470,186,000 Rp470,186,000
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp100,000,000 Rp100,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp14,553,000 Rp14,553,000
100%
Bunga Bank
Rp4,610,205 Rp3,500,000
131.72%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,117,900,361 Rp1,178,415,571
94.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp737,744,000 Rp738,319,000
99.92%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp49,466,000 Rp49,766,000
99.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp62,160,790 Rp62,160,850
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp96,350,000 Rp96,350,063
100%