You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kebanaran
Desa Kebanaran

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk membawa e-KTP, KK dan Surat Pengantar dari RT RW setempat.

Mahasiswa KPM STAI Tanbihul Ghofilin melatih Kaligrafi dan Rebana di MI Ma'arif Kebanaran

Administrator 21 Februari 2023 Dibaca 230 Kali
Mahasiswa  KPM STAI Tanbihul Ghofilin melatih Kaligrafi dan Rebana di MI Ma'arif Kebanaran

Kaligrafi merupakan seni Islam yang dihasilkan murni oleh orang Islam sendiri, dan juga sebagai seni menulisĀ  indah dengan pena sebagai hiasan. SeniĀ  kaligrafi di Nusantara diketahui sejak abad ke 11, Hal itu berdasarkan penemuan makam Fatimah binti Maimun, Nisan Fatimah tertulis aksara arab dengan tahun 1082 M. Kaligrafi dikenal sebagai salah satu warisan Islam dalam sektor seni budaya, dan dalam bahasa Arab disebut dengan Khat yang bermakna tulisan indah. Selain kaligrafi perkembangan kesenian Islam juga ada seni musik Islam yaitu rebana. Dalam Islam rebana bukan hanya sebatas hiburan atau alat permainan semata. Alat musik ini sering diselaraskan dengan kebudayaan Islam, Bahkan rebana padaĀ  jaman dahulu menjadi media dakwah dalam menyampaikan agama Islam.

Seni kaligrafi Islam dan rebana bisa menjadi sarana untuk menebar nilai islami melalui seni, Sehingga mahasiswa STAI ( Sekolah Tinggi Agama Islam ) Tanbihul Ghofilin Mantrianom Banjarnegara yang sedang melaksanakan KPM (Ā  Kuliah Pengabdian Masyarakat ) di desa Kebanaran dengan cara mengajarkan seni kaligrafi dan rebana melalui kegiatan ekstrakurikuler di MI Ma'arif Kebanaran. Hal ini didasarkan pada keberadaan MI Ma'arif Kebanaran sebagai lembaga pendidikan keagamaanĀ  serta tingginya minatĀ  siswanya pada pendidikan agama dan seni budayanya.Ā  Program mengajar kaligrafi dan rebana merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja KPM di bidang pendidikan keagamaan seni dan budaya. Hal ini dilaksanakan setelah koordinasi dan mendapatkan ijin dari Kepala Sekolah MI Ma'arif Kebanaran ibu Siti Tunjiyah, S.Pd.I. beliau memberikan kesempatan seluas - luasnya kepada mahasiswa KPM STAI Tanbihul Ghofilin untuk mengajarkan ilmu -Ā  ilmu yang bermanfaat terhadap anak didiknya. Setelah itu mahasiswa mulai mengatur jadwal pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler kaligrafi dan rebana, pelatihan seni kaligrafi dan rebana disambut dengan baik oleh siswa dan mereka selalu penuh semangat untuk belajar.

Kesenian rebana merupakan seni islami yang masih dilestarikan sampai sekarang. Seni musik iniĀ  tersebar ke berbagai wilayah Indonesia, bahkan di beberapa daerah kesenian rebana dikenal dengan istilah kesenian hadroh atau kesenian terbang. Memainkan rebana juga bisa untuk sambil belajar mengaji, mengasah daya ingat dan konsentrasi setiap pemainnya. Sedangkan seni kaligrafi mempunyai tujuan dan fungsi untuk mengagungkan nama Tuhan sehingga kaligrafi menjadi seni yang tidak lepas dari unsur ibadah dan dakwah

Kegiatan ekstrakurikuler rebbana diajarkan 4 kali dalam satu minggu dengan durasi kurang lebih 1,5 jam dan diikuti oleh kurang lebih 15 siswa. Sedangkan untuk seni kaligrafi diajarkan 2 kali dalam satu minggu dengan durasi 1,5 jam diikuti oleh 13 siswa - siswi.

Dengan belajar kaligrafi dan rebana ,Ā  siswa diharapkan memahami dan mencintai budaya Islam sehingga akan tercipta generasi yang islami serta menjadi generasi yang kelak akan menjadi penerus agama Islam termasuk unsur seni dan budayanya. Implementasi Tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat terus dilakukan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Tanbihul Ghofilin Mantrianom.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp878,270,458 Rp2,147,582,000
40.9%
Belanja
Rp571,183,354 Rp2,189,401,038
26.09%
Pembiayaan
Rp83,182,038 Rp83,182,038
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp115,726,000 Rp652,100,000
17.75%
Dana Desa
Rp373,456,000 Rp373,456,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp76,293,500 Rp76,212,000
100.11%
Alokasi Dana Desa
Rp295,311,936 Rp551,453,000
53.55%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp200,000,000
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp0 Rp275,000,000
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,861,000 Rp15,861,000
100%
Bunga Bank
Rp1,622,022 Rp3,500,000
46.34%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp361,373,154 Rp1,243,231,915
29.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp172,981,200 Rp786,863,000
21.98%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp5,025,000 Rp47,795,000
10.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp16,204,000 Rp75,311,123
21.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp15,600,000 Rp36,200,000
43.09%