You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kebanaran
Desa Kebanaran

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk membawa e-KTP, KK dan Surat Pengantar dari RT RW setempat.

Pemdes Kebanaran Bahas Perubahan APBDes Kedua Tahun 2026, Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Desa

Azka 12 Oktober 2026 Dibaca 16 Kali
Pemdes Kebanaran Bahas Perubahan APBDes Kedua Tahun 2026, Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Desa
 

Kebanaran, 9 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Kebanaran, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, melaksanakan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kedua pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Kebanaran, serta perangkat desa.

Perubahan APBDes Kedua dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap situasi, kondisi, dan kebutuhan Desa Kebanaran saat ini. Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah poin anggaran yang mengalami perubahan guna menyesuaikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa dengan prioritas serta kebutuhan yang berkembang di masyarakat.

Penyesuaian tersebut mencakup beberapa bidang kegiatan, dengan salah satu perhatian penting berupa penambahan anggaran untuk penanggulangan bencana alam, terutama menyikapi kondisi kesulitan air yang dialami oleh beberapa wilayah di Desa Kebanaran.

Sejumlah Anggaran Disesuaikan dengan Kebutuhan Desa

Perubahan APBDes Kedua tidak hanya berfokus pada satu bidang, tetapi mencakup beberapa poin anggaran yang perlu disesuaikan dengan kondisi terkini Desa Kebanaran. Penyesuaian dilakukan agar perencanaan keuangan desa tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan yang harus diperhatikan.

Melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD, berbagai poin perubahan dicermati dengan mempertimbangkan situasi di lapangan, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan program dan kegiatan desa.

Dengan demikian, perubahan APBDes diharapkan dapat mendukung pengelolaan anggaran yang lebih responsif terhadap perkembangan kondisi desa, sekaligus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Penambahan Anggaran Penanggulangan Bencana Alam

Salah satu poin dalam perubahan APBDes Kedua adalah penambahan anggaran untuk penanggulangan bencana alam. Hal ini menjadi perhatian karena beberapa wilayah di Desa Kebanaran saat ini mengalami kesulitan air akibat kondisi kekeringan.

Kesulitan air menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Oleh sebab itu, diperlukan upaya penanganan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah terdampak.

Penambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung langkah-langkah penanggulangan bencana, khususnya dalam menghadapi dampak kekeringan dan membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat yang mengalami kesulitan.

Meski demikian, penanganan bencana alam merupakan salah satu bagian dari keseluruhan penyesuaian yang dibahas dalam Perubahan APBDes Kedua. Berbagai perubahan lainnya juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta prioritas Desa Kebanaran secara menyeluruh.

Perkuat Sinergi Pemerintah Desa dan BPD

Pembahasan Perubahan APBDes Kedua yang dihadiri seluruh anggota BPD, Kepala Desa, dan perangkat desa menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintahan desa.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa dan BPD bersama-sama membahas penyesuaian anggaran agar kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan desa serta mendukung pelaksanaan program secara efektif dan bertanggung jawab.

Sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggaran yang Responsif terhadap Kondisi Masyarakat

Melalui Perubahan APBDes Kedua Tahun 2026, Pemerintah Desa Kebanaran berupaya menyesuaikan arah penganggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Sejumlah perubahan yang dilakukan diharapkan dapat mendukung kelancaran program desa, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membantu penanganan persoalan yang memerlukan perhatian khusus.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan skala prioritas, Pemerintah Desa Kebanaran berharap pengelolaan anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Perubahan APBDes ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran desa tetap selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan, termasuk dalam menghadapi kondisi kekeringan yang berdampak pada sejumlah wilayah Desa Kebanaran.

Pemerintah Desa Kebanaran berkomitmen untuk terus mengupayakan pengelolaan anggaran yang terencana, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan warga.

 
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp878,270,458 Rp2,147,582,000
40.9%
Belanja
Rp571,183,354 Rp2,189,401,038
26.09%
Pembiayaan
Rp83,182,038 Rp83,182,038
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp115,726,000 Rp652,100,000
17.75%
Dana Desa
Rp373,456,000 Rp373,456,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp76,293,500 Rp76,212,000
100.11%
Alokasi Dana Desa
Rp295,311,936 Rp551,453,000
53.55%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp200,000,000
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp0 Rp275,000,000
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,861,000 Rp15,861,000
100%
Bunga Bank
Rp1,622,022 Rp3,500,000
46.34%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp361,373,154 Rp1,243,231,915
29.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp172,981,200 Rp786,863,000
21.98%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp5,025,000 Rp47,795,000
10.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp16,204,000 Rp75,311,123
21.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp15,600,000 Rp36,200,000
43.09%