You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kebanaran
Desa Kebanaran

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan untuk membawa e-KTP, KK dan Surat Pengantar dari RT RW setempat.

Desa Kebanaran Gelar Musrenbangdes untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028

Azka 16 September 2026 Dibaca 22 Kali
Desa Kebanaran Gelar Musrenbangdes untuk Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028

Kebanaran, 15 September 2026 – Pemerintah Desa Kebanaran, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa, 15 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2028. Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan mengedepankan prinsip partisipasi dan musyawarah bersama.

Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Kebanaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, unsur kewilayahan, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait lainnya. Turut hadir pula unsur TNI dan aparatur pemerintahan, yang bersama-sama mengikuti jalannya kegiatan dan memberikan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan Desa Kebanaran.

Menyusun Prioritas Pembangunan Desa

Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat. Melalui forum ini, berbagai aspirasi yang telah dihimpun kemudian dibahas untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027.

Perencanaan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi desa, serta prioritas pembangunan yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat Desa Kebanaran.

Selain membahas rencana kerja untuk tahun 2027, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penyusunan DURKP Tahun 2028, sebagai bahan usulan perencanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya.

Mendorong Pembangunan yang Partisipatif

Pemerintah Desa Kebanaran terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Dengan adanya Musrenbangdes, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan arah pembangunan desa.

Musyawarah yang dilaksanakan secara bersama-sama diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, sesuai kebutuhan, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat.

Kegiatan Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, unsur kewilayahan, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Kebanaran yang berkelanjutan.

Bersama Menentukan Arah Desa

Melalui Musrenbangdes penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028, Pemerintah Desa Kebanaran berkomitmen untuk terus melaksanakan proses pembangunan berdasarkan hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat, diharapkan berbagai program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kebanaran.

Musrenbangdes bukan sekadar menyusun rencana, tetapi menjadi langkah bersama untuk menentukan arah pembangunan Desa Kebanaran di masa yang akan datang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp878,270,458 Rp2,147,582,000
40.9%
Belanja
Rp571,183,354 Rp2,189,401,038
26.09%
Pembiayaan
Rp83,182,038 Rp83,182,038
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp115,726,000 Rp652,100,000
17.75%
Dana Desa
Rp373,456,000 Rp373,456,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp76,293,500 Rp76,212,000
100.11%
Alokasi Dana Desa
Rp295,311,936 Rp551,453,000
53.55%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp0 Rp200,000,000
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp0 Rp275,000,000
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp15,861,000 Rp15,861,000
100%
Bunga Bank
Rp1,622,022 Rp3,500,000
46.34%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp361,373,154 Rp1,243,231,915
29.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp172,981,200 Rp786,863,000
21.98%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp5,025,000 Rp47,795,000
10.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp16,204,000 Rp75,311,123
21.52%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp15,600,000 Rp36,200,000
43.09%