Kebanaran, 15 September 2026 – Pemerintah Desa Kebanaran, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2028. Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dengan mengedepankan prinsip partisipasi dan musyawarah bersama.
Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Kebanaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, unsur kewilayahan, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait lainnya. Turut hadir pula unsur TNI dan aparatur pemerintahan, yang bersama-sama mengikuti jalannya kegiatan dan memberikan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan Desa Kebanaran.
Menyusun Prioritas Pembangunan Desa
Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat. Melalui forum ini, berbagai aspirasi yang telah dihimpun kemudian dibahas untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027.
Perencanaan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi desa, serta prioritas pembangunan yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat Desa Kebanaran.
Selain membahas rencana kerja untuk tahun 2027, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penyusunan DURKP Tahun 2028, sebagai bahan usulan perencanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya.
Mendorong Pembangunan yang Partisipatif
Pemerintah Desa Kebanaran terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Dengan adanya Musrenbangdes, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan arah pembangunan desa.
Musyawarah yang dilaksanakan secara bersama-sama diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, sesuai kebutuhan, dan mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat.
Kegiatan Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, unsur kewilayahan, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Kebanaran yang berkelanjutan.
Bersama Menentukan Arah Desa
Melalui Musrenbangdes penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028, Pemerintah Desa Kebanaran berkomitmen untuk terus melaksanakan proses pembangunan berdasarkan hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat, diharapkan berbagai program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kebanaran.
Musrenbangdes bukan sekadar menyusun rencana, tetapi menjadi langkah bersama untuk menentukan arah pembangunan Desa Kebanaran di masa yang akan datang.